Penetapan Lima Tahun Lewat DPRD Makin Kuat

“Penetapan tiap lima tahun sekali itu dinilai sesuai peraturan.”

Jumat, 29 Juni 2012

YOGYAKARTA -- Opsi penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta lima tahun sekali lewat DPRD makin kuat di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. “Meski belum disampaikan secara resmi oleh pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, opsi itu makin santer diterima oleh Panja RUUK Komisi II DPR,” ujar anggota Panitia Kerja RUUK Yogyakarta, Edy Mihati, kepada Tempo saat dihubungi lewat telepon kemarin.

Menurut Edy Mihati

...

Berita Lainnya