Dewan Minta Kepastian Status Bupati Agus

Jumat, 22 Juni 2012

SLAWI -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tegal meminta pemerintah daerah segera memberi kepastian status Bupati Agus Riyanto, yang ditetapkan Mahkamah Agung sebagai terpidana kasus korupsi, dengan vonis penjara 5 tahun 6 bulan.

"Ini sangat penting karena pemerintah daerah berkewajiban memberi kepastian status Agus Riyanto," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Tegal Helmi Amrullah yang ditemui Tempo di kantornya kemarin.

Meng

...

Berita Lainnya