RUMAH DI KAWASAN BAHAYA MERAPI
Sultan: Kalau Nekat, Terpaksa Saya Buldoser!

"Kalau pemimpin daerah membiarkan rakyatnya hidup di kawasan bencana, bisa dipidana."

Senin, 18 Juni 2012

SLEMAN – Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X kembali mengingatkan dan memerintahkan warga agar tidak mendirikan rumah hunian permanen di kawasan rawan bencana (KRB) III. Pasalnya, KRB III merupakan area terdampak langsung (ATL) bencana erupsi Gunung Merapi yang harus dikosongkan dari hunian. "Jangan bangun rumah di atas. Kalau nekat, terpaksa saya buldoser. Sebab, tidak boleh ada permukiman," kata Sultan pada acara peletakan batu pertama pemban

...

Berita Lainnya