Bekas Kepala UPTD Terminal Surakarta Dihukum Setahun Penjara

Rabu, 23 Mei 2012

SEMARANG – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun penjara kepada bekas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Tirtonadi Surakarta, Sardjono. Dia dinyatakan terbukti memberlakukan pungutan liar selama dua tahun. Majelis hakim, yang diketuai Ifa Sudewi, juga menjatuhkan hukuman denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana

...

Berita Lainnya