KASUS SUAP RAPBD KOTA SEMARANG
Anggota DPRD Dituntut Lima Tahun Penjara

Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa di saat negara sedang giat memberantas korupsi.

Jumat, 18 Mei 2012

SEMARANG – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Sumartono dengan hukuman lima tahun penjara. Sumartono adalah anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Semarang yang didakwa menerima suap dari Sekretaris Daerah Kota Semarang nonaktif, Akhmat Zaenuri. Suap tersebut ditengarai untuk memperlancar pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang 2012.

"Kami juga menuntut terdakwa dijatuhi denda sebesar Rp 200 j

...

Berita Lainnya