Tegal Gelar Razia Papan Reklame Liar

Jumat, 18 Mei 2012

TEGAL – Pemerintah Kota Tegal merobohkan papan reklame milik bank yang terpasang di sejumlah sudut kota setempat. Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim Pemantau Perizinan Kota Tegal menyatakan papan reklame untuk iklan perbankan tersebut ilegal.

"Ini penertiban untuk menciptakan Tegal yang tertib dan nyaman," ujar Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal Bambang Sumitro, Rabu lalu.

Sejumlah reklame ini dipa

...

Berita Lainnya