Kasus Griya Lawu Asri

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kembali Digugat

Jumat, 4 Mei 2012

SEMARANG - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) untuk kedua kalinya menggugat pra peradilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Mereka mempersoalkan mandeknya penyelidikan dugaan korupsi Bupati Karanganyar Rina Iriani dalam kasus subsidi proyek perumahan Griya Lawu Asri. Gugatan tersebut mereka daftarkan di Pengadilan Negeri Semarang.

"Kesalahan besar jika kejaksaan tinggi tak melanjutkan proses hukum Rina. Bukti-bukti juga sudah sangat kuat," kata

...

Berita Lainnya