Sultan Minta Paugeran Keraton Masuk RUUK

Panja RUU Keistimewaan memutuskan Sultan dan Paku Alam ditetapkan sebagai gubernur hingga 2017.

Sabtu, 21 April 2012

YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menginginkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta tetap dicantumkan pasal yang membahas suksesi pengisian Sultan dan Paku Alam sesuai dengan paugeran (tata cara) yang dianut Keraton Yogyakarta selama ini. Sultan mengatakan, perlunya pasal itu masuk karena selama ini paugeran menjadi dasar pengisian kepala daerah di Yogyakarta. "Seorang sultan bu

...

Berita Lainnya