DPR Tolak Kembalikan Draf ke Pemerintah

Selasa, 3 April 2012

YOGYAKARTA - Panitia Kerja Komisi II DPR RI menolak desakan Tim Asistensi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta agar draft RUU Keistimewaan dikembalikan ke pemerintah pusat. Menurut mereka, mengembalikan draf RUUK ke pemerintah adalah tindakan yang tidak efektif. "Enggaklah kalau dikembalikan. Itu nanti malah terlalu lama prosesnya," kata Wakil Ketua Panitia Kerja Komisi II DPR Ganjar Pranowo kepada Tempo via telepon selul

...

Berita Lainnya