Pemerintah Surakarta Diminta Berikan Subsidi E-KTP

Selasa, 3 April 2012

SURAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta mengusulkan agar pemerintah memberikan subsidi dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Selama ini, Surakarta menerapkan retribusi sebesar Rp 5.000. "Tarif untuk retribusi itu sudah diatur melalui peraturan daerah," kata Ketua DPRD Surakarta Y.F. Sukasno kemarin.

Masalahnya, menurut Sukasno, tarif ini mengacu pada pembuatan KTP biasa. Padahal biaya pembuatan e-KTP diperki

...

Berita Lainnya