Kasus Bekas Bupati Sragen
Kejaksaan Tinggi Akan Ajukan Kasasi

Senin, 2 April 2012

SEMARANG – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memastikan akan mengajukan kasasi atas putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang membebaskan Bupati Sragen Untung Wiyono. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bambang Waluyo menyatakan jaksa menganggap ada kejanggalan dalam vonis bebas terhadap terdakwa Untung.

"Dari ketiga terdakwa kasus korupsi kas daerah Sragen itu, Untung divonis bebas, sedangkan dua terdakwa lainnya divonis bers

...

Berita Lainnya