Kasus Bekas Bupati Sragen
Kejaksaan Tinggi Akan Ajukan Kasasi
Senin, 2 April 2012
SEMARANG – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memastikan akan mengajukan kasasi atas putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang membebaskan Bupati Sragen Untung Wiyono. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bambang Waluyo menyatakan jaksa menganggap ada kejanggalan dalam vonis bebas terhadap terdakwa Untung.
"Dari ketiga terdakwa kasus korupsi kas daerah Sragen itu, Untung divonis bebas, sedangkan dua terdakwa lainnya divonis bers
...