Murdoko Mengklaim Sudah Kembalikan Utang

Kamis, 22 Maret 2012

SEMARANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Murdoko mengklaim sudah mengembalikan uang yang ia pinjam dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2003 Kabupaten Kendal sebanyak Rp 3,9 miliar. Ini disampaikan oleh pengacara Murdoko, Arief Gunawan Wibisono, kemarin. Menurut Arief, Murdoko mengembalikan uang pinjaman itu kepada Hendy Boedoro, yang kala itu menjabat Bupati Kendal.

Pernyataan ihwal pengembalian utang ini berkaitan dengan keputusan K

...

Berita Lainnya