Tim Asistensi Minta DPR Gunakan Hak Inisiatif

Hanya satu pasal yang mengatur soal Sultan Ground dan Pakualaman Ground.

Rabu, 21 Maret 2012

YOGYAKARTA -- Tim Asistensi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menganggap Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah pusat tak serius mengakomodasi aspirasi dan masukan tim dalam penyusunan RUU tersebut. Lima anggota Tim Asistensi RUU Keistimewaan melaporkan hal ini kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kemarin.

"Kami akan meminta DPR menggunakan hak inisiatifnya untuk menyelesaikan RUU Keistimewaan tanpa pemer

...

Berita Lainnya