Sanksi Denda Akan Diatur dalam Kontrak

"Sejauh ini, isi kontrak hanya berfokus pada masalah Bantuan Operasional Kendaraan."

Selasa, 13 Maret 2012

YOGYAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diminta memasukan butir aturan mengenai sanksi denda kepada operator bus Trans Jogja dalam kontrak kerja sama antara Pemerintah Provinsi DIY dan PT Jogja Tugu Trans (PT JTT). Soalnya, selama ini pelayanan transportasi publik melalui Trans Jogja dinilai terlalu longgar dan tak bisa dikontrol oleh masyarakat.

"Sejauh ini, isi kontrak hanya berfokus pada m

...

Berita Lainnya