Kejaksaan Akan Tindaklanjuti Pengusutan

Sultan: “Kalau masih diisukan lagi, berarti memang cari perkara.”

Jumat, 10 Februari 2012

YOGYAKARTA -- Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ali Munthohar menyatakan akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di DIY yang macet, termasuk kasus code-division multiple access (CDMA). Kasus CDMA atau akses telepon tanpa kabel tersebut diduga melibatkan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dengan kerugian keuangan negara Rp 17 miliar. “Kalau cukup alat bukti, akan diteruskan. Kalau enggak, enggak akan diteruskan. Karena saya enggak mau menzalimi o

...

Berita Lainnya