Polisi Akan Panggil Dinas Perizinan

Syarat pengajuan Surat Layak Huni tidak lengkap, sertifikat tidak bisa diterbitkan.

Rabu, 8 Februari 2012

YOGYAKARTA -- Penyidik Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan memanggil Dinas Perizinan Kota Yogyakarta. Pemanggilan itu berkaitan dengan laporan 18 pemilik kios di Shapir Square, Yogyakarta, terhadap empat petinggi PT Saphir Yogya Super Mall, Senin lalu.

"Kami sudah memproses di pemerintahan kota untuk minta keterangan Dinas Perizinan. Ini kan menyangkut soal izin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Kris Erlangga

...

Berita Lainnya