Tabrak Lari, Sekda Pacitan Divonis Percobaan

Kamis, 26 Januari 2012

WONOGIRI -- Pengadilan Negeri Wonogiri kemarin menjatuhkan hukuman percobaan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Mulyono dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Mulyono dinyatakan bersalah karena melakukan dua kali tabrak lari dalam waktu satu malam. Tapi, karena mendapatkan hukuman percobaan, dia tidak ditahan.

Majelis hakim yang diketuai Sapruddin menjatuhkan hukuman penjara enam bulan dengan masa percobaan 1 tahun 6 bulan bagi Mulyono.

M

...

Berita Lainnya