Jika Eksekusi Ditunda, JCW Lapor ke Kejaksaan Agung

Sabtu, 14 Januari 2012

BANTUL - Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung jika eksekusi 12 terpidana korupsi dana purna tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta Periode 1999-2004 tak jadi dilaksanakan pada 1 Februari mendatang. Koordinator Bidang Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch Baharudin Kamba menyatakan hal ini kemarin.

"Kami khawatir kasus ini jadi mesin uang, kalau kembali diundur kami menuntut Kepala Kejaksaan Negeri

...

Berita Lainnya