Kota Tegal Terapkan Aturan Wajib Mengaji

Kamis, 12 Januari 2012

TEGAL -- Pemerintah Kota Tegal memberlakukan aturan wajib mengaji pada pukul 18.00-20.00 WIB bagi warganya. Dipastikan aturan tersebut akan mulai berlaku tahun ini. Surat Keputusan Wali Kota tentang itu sedang disusun. "Ini untuk merealisasi visi Pemerintah Kota Tegal yang ingin mewujudkan masyarakat bermoral," ujar Wakil Wali Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin di hadapan pegawai Kementerian Agama se-Kota Tegal kemarin.

Habib mengatakan kebijakan

...

Berita Lainnya