Dinas Tenaga Kerja Kewalahan Awasi Perusahaan

Mayoritas kasus pemutusan hubungan kerja tanpa pesangon

Rabu, 11 Januari 2012

BANTUL - Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul Yuhana mengakui pihaknya tak sanggup meningkatkan pemantauan dan penertiban pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan di 570 perusahaan di Bantul. Dinas tersebut memang hanya memiliki satu orang pengawas. "Tak ada tenaga tambahan," kata Yuhana kemarin.

Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmig

...

Berita Lainnya