Mantan Anggota DPRS Pekalongan Dipenjara

Senin, 12 Desember 2011

KAJEN - Dua mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan, Rofii Nahrowi dan Mohamad Rifai, akhirnya ditahan mulai Jumat malam pekan lalu. Keduanya divonis 4,7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Pekalongan tahun lalu. November lalu, upaya kasasi mereka ditolak Mahkamah Agung.

Rofii Nahrowi pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Pekalongan periode 1999-2004, dan Mohamad Rifai merupakan anggota DPRD pada periode yang sama. Keduany

...

Berita Lainnya