Pengadilan DIY Harus Bersih-Bersih
Kamis, 24 November 2011
YOGYAKARTA — Keputusan MajelisKehormatan Hakim Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial memberhentikan secara tidak hormat Hakim Dwi Djanuanto harus dilihat sebagai pesan bagi Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk mengevaluasikinerjanya. Koordinator Indonesian Court Monitoring (ICM) Yogyakarta Tri Wahyu menyatakan hal ini kemarin.
Kata Wahyu, pemecatan Dwi Djanuanto adalah momentum untuk "bersih-bersih". Ini bukti bahwa ada masalah dalam penanganan kasu
...