Sultan Tetapkan Upah Provinsi Bersama Bupati/Wali Kota

Upah buruh 6-7 persen dari total produksi dinilai tidak rasional.

Rabu, 16 November 2011

YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X akan memutuskan besaran upah minimum provinsi (UMP) DIY 2012 dalam rapat bersama bupati/wali kota di Yogya, 17 November mendatang. Usulan Dewan Pengupahan akan dijadikan acuan. "Jatuhnya berapa, nanti hasil pertemuan saya dengan bupati/wali kota," kata Sultan di Kepatihan kemarin.

Penetapan UMP bersama bupati/wali kota dilakukan lantaran belum ada titik temu besarannya. Bahkan

...

Berita Lainnya