Banyak Badan Publik Belum Punya PPID

Jumat, 28 Oktober 2011

SEMARANG -- Sebagian besar badan publik di Jawa Tengah ternyata belum mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ini merupakan temuan survei yang dilakukan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) serta Indonesia Corruption Watch (ICW). "Dari 300 responden badan publik, hanya 48 yang sudah punya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)," kata Sekretaris KP2KKN Jawa

...

Berita Lainnya