Surat Perpanjangan Jabatan Gubernur Diserahkan
Secara administratif pemerintahan, itu aneh.
Senin, 10 Oktober 2011
YOGYAKARTA - Surat keputusan perpanjangan kembali jabatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Pakualam IX telah diterima pada 8 Oktober lalu atau sehari sebelum masa perpanjangan kedua berakhir, 9 Oktober 2011.
Surat keputusan perpanjangan jabatan selama satu tahun yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu disampaikan kepada Sultan melalui Sekretaris Direktur Jenderal Otonomi Daera
...