Surat Perpanjangan Jabatan Gubernur Diserahkan

Secara administratif pemerintahan, itu aneh.

Senin, 10 Oktober 2011

YOGYAKARTA - Surat keputusan perpanjangan kembali jabatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Pakualam IX telah diterima pada 8 Oktober lalu atau sehari sebelum masa perpanjangan kedua berakhir, 9 Oktober 2011.

Surat keputusan perpanjangan jabatan selama satu tahun yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu disampaikan kepada Sultan melalui Sekretaris Direktur Jenderal Otonomi Daera

...

Berita Lainnya