PEMILIHAN WALI KOTA YOGYAKARTA
Tiga Lembaga Penyiaran Langgar Aturan Kampanye

TVRI sudah mengakui dan kami beri sanksi.”

Sabtu, 24 September 2011

YOGYAKARTA -- Tiga lembaga penyiaran diduga melakukan pelanggaran aturan kampanye terkait dengan periklanan dan program siaran selama masa kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta. Ketiga lembaga penyiaran tersebut adalah stasiun televisi TVRI Yogyakarta, stasiun televisi Jogja TV, dan radio Female FM. “Untuk TVRI, sudah kami layangkan teguran tertulis. Kalau Jogja TV dan Female kami serahkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umu

...

Berita Lainnya