MASA JABATAN GUBERNUR
DIY Akan Surati Pemerintah Pusat

"Rencananya besok ditandatangani dan langsung dikirim."

Selasa, 20 September 2011

YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mulai risau akan masalah jabatan gubernur. Pasalnya, jabatan Sultan Hamengku Buwono X sebagai gubernur akan berakhir 9 Oktober mendatang, sementara nasib pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat belum jelas. Selain itu, dari pemerintah pusat belum ada petunjuk apa pun.

Karena jabatan gubernur merupakan kewenangan pemerintah pusat, menurut Kepala Biro T

...

Berita Lainnya