Aset Sriwedari Akan Dicoret

Kamis, 15 September 2011

SURAKARTA - Pemerintah Surakarta sedang memproses pencoretan aset tanah Sriwedari seluas 10 hektare sebagai dampak pencabutan sertifikat hak pakai oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) beberapa bulan lalu.

Sekretaris Daerah Surakarta Budi Suharto mengatakan pencoretan aset itu akibat sengketa lahan antara pemerintah Surakarta dan ahli waris Wiryodiningrat. "Sengketa itu menyebabkan hak pakai yang dipegang pemerintah dicabut," katanya.

Pemerintah S

...

Berita Lainnya