KILAS
KPK Supervisi Kasus Korupsi Bantul
Selasa, 13 September 2011
BANTUL -- Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Handoyo Sudrajat berjanji akan mensupervisi jika ada kasus korupsi di Bantul yang memenuhi persyaratan untuk ditangani KPK. Persyaratan yang dimaksud antara lain pelaku dugaan korupsi adalah penyelenggara negara, seperti kepala daerah.
"Kalau hanya kepala dinas, itu bukan penyelenggara negara," kata Handoyo saat ditemui setelah menjadi pembicara pelat
...