KILAS
KPK Supervisi Kasus Korupsi Bantul

Selasa, 13 September 2011

BANTUL -- Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Handoyo Sudrajat berjanji akan mensupervisi jika ada kasus korupsi di Bantul yang memenuhi persyaratan untuk ditangani KPK. Persyaratan yang dimaksud antara lain pelaku dugaan korupsi adalah penyelenggara negara, seperti kepala daerah.

"Kalau hanya kepala dinas, itu bukan penyelenggara negara," kata Handoyo saat ditemui setelah menjadi pembicara pelat

...

Berita Lainnya