KILAS
Lagi, Koruptor Nikmati Remisi

Jumat, 26 Agustus 2011

SEMARANG -- Dari 6.661 narapidana lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan Jawa Tengah, 3.569 menerima lagi remisi Lebaran, 39 di antaranya orang koruptor. Pelaksana tugas Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Teguh Basuki, mengatakan para koruptor itu tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah.

Misalnya di Rutan Batang, koruptor yang menerima remisi adalah terpidana 15 bulan ka

...

Berita Lainnya