Pemerintah Akan Tegur Stasiun Balapan
Rabu, 24 Agustus 2011
SURAKARTA -- Tanpa mengantongi izin, PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka toko modern berjaringan di Stasiun Balapan. Pemerintah Surakarta akan menegurnya.
Wakil Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menegaskan bahwa keberadaan toko modern di lokasi itu menyalahi Peraturan Daerah Penataan dan Perlindungan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. "Jaraknya berdekatan dengan pasar tradisional di samping stasiun," kata Rudy kemari
...