Pemerintah Akan Tegur Stasiun Balapan

Rabu, 24 Agustus 2011

SURAKARTA -- Tanpa mengantongi izin, PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka toko modern berjaringan di Stasiun Balapan. Pemerintah Surakarta akan menegurnya.

Wakil Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menegaskan bahwa keberadaan toko modern di lokasi itu menyalahi Peraturan Daerah Penataan dan Perlindungan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. "Jaraknya berdekatan dengan pasar tradisional di samping stasiun," kata Rudy kemari

...

Berita Lainnya