Agung: Lokasi Rawan Tak Boleh Dihuni

"Kalau warga dikenai pasal pidana, maka kami akan memadati penjara."

Senin, 22 Agustus 2011

SLEMAN -- Sejumlah dusun di lereng Gunung Merapi yang sudah ditetapkan menjadi daerah rawan bencana tidak boleh dihuni sama sekali. Jika warga masih berkukuh menetap di daerah itu, mereka bisa dikenai pasal pidana. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menegaskan hal itu di Museum Gunungapi Merapi, Pakem, Sleman, Sabtu malam lalu.

Meski demikian, pemerintah masih akan melakukan dialog dengan ratusan warga yang menolak relokasi.

...

Berita Lainnya