Jadi Saksi Ahli Koruptor, Guru Besar UGM Diprotes

Honor jadi saksi ahli meringankan tersangka koruptor US$ 5.000.

Jumat, 19 Agustus 2011

YOGYAKARTA -- Aktivis antikorupsi menuntut Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, membentuk komite etik independen untuk memeriksa Kepala Divisi Korupsi dan Perundang-undangan Pukat Korupsi UGM Prof Eddy O.S. Hiariej. Mereka mendatangi kantor Pukat UGM kemarin. "Perilakunya melanggar etika aktivis antikorupsi," kata Benny Susanto, salah satu aktivis, saat audiensi dengan pengurus Pukat Korupsi kemarin.

Menurut Benn

...

Berita Lainnya