Balai Besar POM Temukan Makanan Berbahaya

"Kemasan rusak di swalayan cukup banyak."

Rabu, 10 Agustus 2011

YOGYAKARTA -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan 42 sentra penjual makanan tidak layak konsumsi. Dari jumlah itu, satu di antaranya akan diproses hukum karena sangat menyalahi aturan, yakni menjual produk kedaluwarsa dalam jumlah besar.

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM DIY, Dra Zulaimah, kemarin mengatakan operasi pengawasan itu dilakukan pada 6-9 Agustus 2011. Total toko yang diperiksa seban

...

Berita Lainnya