Anggota Dewan Mangkir Tetap Terima Gaji Buta

Badan Kehormatan tak lebih dari badan kosmetik.

Senin, 8 Agustus 2011

SEMARANG - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Musthofa, yang sebelumnya dituding menjadi calo penerimaan calon pegawai negeri sipil, hingga kini bebas dari sanksi.

Tak hanya itu, meski hampir lebih dari dua bulan tak masuk kerja, wakil rakyat anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa itu tetap mendapat gaji, tunjangan, hingga uang representasi sebagai anggota Dewan. Padahal dia mangkir dari tugasnya sebagai legislator.

Kepala

...

Berita Lainnya