Sertifikasi Ratusan Bidang Tanah Bermasalah
Rabu, 3 Agustus 2011
SEMARANG - Pemerintah Jawa Tengah terus mengejar percepatan penanganan aset-aset tanahnya yang terbengkalai maupun dikuasai orang lain. Caranya, dengan mensertifikatkan bidang-bidang aset yang belum terdaftar. Namun, saat ini masih ada 215 bidang aset milik pemerintah Jawa Tengah yang tak bisa disertifikasi karena beberapa masalah.
Ketua Komisi A (bidang Aset dan Pemerintahan) Dewan Perwakilan Rakyat Jawa Tengah Fuad Hidayat menyatakan, aset ter
...