Kilas
Kepala Dukuh Wijilan Dilaporkan

Rabu, 3 Agustus 2011

YOGYAKARTA -- Kepala Dukuh Wijilan, Desa Wijimulyo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Tupon, diadukan oleh warganya ke Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta. Tupon diduga melakukan korupsi dana retribusi truk pengangkut pasir yang keluar-masuk Wijilan sebesar Rp 17,2 juta sejak 2008 hingga 2010.

"Seharusnya yang disetor Rp 31,65 juta, tapi cuma Rp 14,24 juta yang disetor," kata Ketua Rukun Warga 14 Wijilan, Albertus Sukriswanto, di LBH Yogyak

...

Berita Lainnya