Kasus Lahan Sriwedari
BPN: Pemerintah Kota Bisa Dapatkan Hak Pakai

Rabu, 3 Agustus 2011

SURAKARTA -- Pemerintah Kota Surakarta dinilai memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan hak pakai atas lahan kompleks Sriwedari. Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surakarta Djupriyanto Agus Susilo mengatakan hal ini di ruang kerjanya kemarin. "Sebab, syarat untuk mendapatkan sertifikat adalah memiliki bukti fisik dan yuridis," kata dia. Dua persyaratan tersebut, menurut dia, telah dimiliki oleh pemerintah kota.

Djupri menjelaskan, dalam

...

Berita Lainnya