Kompleks Sriwedari Kembali Diperebutkan

"Kami akan mengajukan permohonan sertifikat hak milik."

Selasa, 2 Agustus 2011

SURAKARTA -- Setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) membatalkan sertifikat hak pakai milik Pemerintah Kota Surakarta atas kompleks Sriwedari, kini pemerintah kota dan ahli waris Wiryodiningrat bertarung untuk mendapatkan hak atas lahan itu. Kemarin Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Suharto mengatakan mereka akan segera mengambil blangko permohonan hak pakai ke BPN.

Budi optimistis pemerintah kota memiliki peluang besar untuk mendapatkan hak

...

Berita Lainnya