Kredit Bermasalah Bank Jateng Dilaporkan ke Kejaksaan

Bukti surat perintah kerja fiktif akan diserahkan.

Senin, 1 Agustus 2011

SEMARANG - Ketua Fraksi Partai Demokrat Jawa Tengah Prajoko Haryanto akan melaporkan kredit bermasalah di Bank Syariah Jateng kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Dia menduga kasus ini melibatkan banyak pejabat di Jawa Tengah. "Kami akan serahkan bukti-buktinya," kata anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah itu kemarin.

Bukti itu, misalnya surat perintah kerja fiktif yang digunakan untuk melakukan kredit di Bank Jateng Syariah

...

Berita Lainnya