RUU Keistimewaan
Panja Belum Sepakat Soal Tanah Keraton

Sabtu, 30 Juli 2011

YOGYAKARTA - Ada dua hal yang masih mengganjal dalam pembahasan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta di Dewan Perwakilan Rakyat. Pertama soal mekanisme pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, kedua masalah tanah keraton. Pimpinan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Komisi II DPR Gandjar Pranowo mengatakan hal ini kemarin.

Untuk mekanisme pengisian jabatan, mayoritas fraksi menduku

...

Berita Lainnya