RUU KEISTIMEWAAN DIY
Sultan Pastikan Pengesahannya Molor (Lagi)

Diusulkan perpanjangan kembali masa jabatan gubernur.

Selasa, 26 Juli 2011

YOGYAKARTA -- Setelah bertemu dengan sejumlah anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat pekan lalu dalam acara makan malam di Jakarta, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X memastikan pengesahannya menjadi undang-undang akan molor. Pasalnya, pada 22 Juli, DPR sedang reses, dan baru masuk lagi pada 15 Agustus, yang disambut dengan pidato kenegaraan presiden soal peringatan proklamasi kemerdeka

...

Berita Lainnya