Jabatan Gubernur DIY
Sultan: Penetapan Demokratis Sama Saja dengan Pemilihan

"Itu lebih elegan."

Rabu, 20 Juli 2011

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menilai usul pemerintah tentang pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY lewat penetapan secara demokratis sama artinya dengan pemilihan. "Karena kata 'penetapan demokratis' dimaksudkan gubernur dan wakil gubernur dipilih dan ditetapkan DPRD DIY," ujar Sultan saat ditemui di Kepatihan kemarin.

Hasil rapat tertutup yang berubah menjadi ajang lobi antara panitia kerja R

...

Berita Lainnya