Peninjauan Kembali Perda Anti-Pelacuran
Senin, 18 Juli 2011
YOGYAKARTA -- Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan warga pesisir Bantul, yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kebijakan Bantul, akan mengajukan revisi peninjauan kembali (judicial review) Peraturan Daerah Bantul Nomor 5 Tahun 2007 ke Mahkamah Agung. Peraturan itu dinilai mendiskriminasikan perempuan dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Pengajuan peninjauan kembali peraturan itu merupakan rekomendasi focus group discussion di Lembaga Omb
...