Anggota DPRD Bentuk Kaukus Perempuan

"Kaukus ini memperjuangkan kuota 30 persen perempuan di parlemen."

Kamis, 7 Juli 2011

YOGYAKARTA - Perempuan-perempuan yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta sepakat membentuk Kaukus Perempuan Parlemen. Kaukus tersebut rencananya akan diresmikan pendiriannya pada 16 Juli mendatang oleh Ketua DPRD DIY. Jumlah anggotanya saat ini 43 orang.

"Kaukus ini untuk memperjuangkan kuota 30 persen perempuan di parlemen," kata Ketua Kaukus Esti Wijayati, yang ju

...

Berita Lainnya