Kilas
Terpidana Narkoba Seharusnya Dipisah

Rabu, 6 Juli 2011

YOGYAKARTA - Para pengguna narkotik dan obat-obatan terlarang yang sudah diadili seharusnya dipisahkan dengan narapidana lainnya. Dikhawatirkan, jika mereka dicampur dengan tahanan lain, maka bukannya mereka sembuh, tetapi justru menambah jaringan.

"Itu sebabnya 20 persen mantan narapidana narkotik kembali lagi menggunakannya setelah bebas," kata Khusni Heriyanto, pengelola program harm reduction Komisi Pemberantasan AIDS Daerah Istimewa Yogyakart

...

Berita Lainnya