Ichlasul Amal: HB IX Tidak Mewariskan Jabatan Gubernur

Dalam buku Takhta untuk Rakyat, Sultan Hamengku Buwono IX (almarhum) tidak menyatakan jabatan rangkap sultan sekaligus gubernur harga mati.

Rabu, 6 Juli 2011

YOGYAKARTA - Guru besar Universitas Gadjah Mada, Ichlasul Amal, menegaskan bahwa hak istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta bukanlah pada kedudukan sultan sekaligus sebagai Gubernur DIY. Keistimewaan itu justru pada daerahnya. "HB IX tidak pernah bilang bahwa jabatan gubernur yang diembannya saat itu bisa diwariskan," kata Ichlasul saat dihubungi Tempo kemarin.

Pernyataan Ichlasul itu sehubungan dengan diterbitkan untuk keempat kalinya buku Takhta un

...

Berita Lainnya