Pembangunan Terminal Giwangan Terhambat Hukum
Selasa, 21 Juni 2011
YOGYAKARTA -- Pengambilalihan pengembangan kawasan terminal bus Giwangan, Kota Yogyakarta, terhambat persoalan hukum. Sebab, Pemerintah Kota Yogyakarta, yang divonis kalah oleh penggugat PT Perwita Karya, menunggu putusan banding.
Masalahnya, hingga kini nota bandingnya dikirim ke Pengadilan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. "Jelas, persoalan hukum ini menghambat pengembangan terminal terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta itu," kata Chang Wedry
...