Pembangunan Terminal Giwangan Terhambat Hukum

Selasa, 21 Juni 2011

YOGYAKARTA -- Pengambilalihan pengembangan kawasan terminal bus Giwangan, Kota Yogyakarta, terhambat persoalan hukum. Sebab, Pemerintah Kota Yogyakarta, yang divonis kalah oleh penggugat PT Perwita Karya, menunggu putusan banding.

Masalahnya, hingga kini nota bandingnya dikirim ke Pengadilan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. "Jelas, persoalan hukum ini menghambat pengembangan terminal terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta itu," kata Chang Wedry

...

Berita Lainnya