Anggota Dewan Dituding Tipu Calon Pegawai Negeri

Korban dijanjikan pasti diterima sebagai pegawai negeri, tapi harus membayar ratusan juta rupiah.

Rabu, 8 Juni 2011

SEMARANG -- Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Musthofa, dilaporkan ke Kepolisian Resor Semarang karena dituduh menipu empat calon pegawai negeri. "Kami diminta membayar uang untuk menjadi pegawai negeri sipil. Kalau tidak jadi, uang akan dikembalikan, tapi sampai saat ini dia malah tidak bisa diajak komunikasi," kata Ali Mofit Wibowo, salah seorang korban, kemarin.

Selain Ali, 33 tahun, tiga korban lainnya adalah Heru Su

...

Berita Lainnya