KILAS
Pengacara Minta Kandiawan Dibebaskan

Selasa, 24 Mei 2011

YOGYAKARTA -- Tim pengacara Kandiawan, salah satu terdakwa penyerangan kantor Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin menolak pendapat penuntut umum. Dalam duplik mereka malah kliennya dinyatakan berhak mendapat vonis bebas.

Salah satu alasan tim pembela yang diwakili Tripomo dan Arfian, jaksa Lilik Hardiyanto menangani setelah mulai disidang, menggantikan Rendri Indro, jadi tak menguasai kasus.

Rencananya, Kamis mend

...

Berita Lainnya